Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun oleh dosen sebagai pedoman pelaksanaan perkuliahan dalam satu semester. RPS memuat identitas mata kuliah, capaian pembelajaran lulusan (CPL) dan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), bahan kajian atau materi pembelajaran, metode dan strategi pembelajaran, pengalaman belajar mahasiswa, penugasan, kriteria serta bobot penilaian, hingga referensi yang digunakan. RPS berfungsi untuk menjamin proses pembelajaran berlangsung secara sistematis, terukur, dan selaras dengan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE).